Ajak Masyarakat Bijak dalam Bermedsos
Kegiatan "Ngumpul Yuk" yang digelar Polres Kebumen di wilayah Polsek Prembun Kecamatan Prembun, Senin (17/2).--
KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kegiatan "Ngumpul Yuk" kembali digelar Polres Kebumen di wilayah Polsek Prembun Kecamatan Prembun. Kegiatan yang dikemas dalam pengajian rutin di Mapolsek Prembun salah satunya membahas pandangan islam dalam bermedia sosial di tengah santernya informasi hoax dan ujaran kebencian.
Kegiatan yang dihardiri kurang lebih 60 jamaah yang terdiri dari para Kades, dan perwakilan organisasi kepemudaan karangtaruna se Kecamatan Prembun menjadi ajang pembahasan fenomena tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kapolsek Prembun AKP Tugiman menjelaskan, isu tersebut diangkat karena arus media sosial semakin mengkhawatirkan.
Kapolres menejelaskan, pada pandangan Islam, komentar negatif atau penghinaan yang disebarkan di media sosial sehingga merugikan orang lain, bisa menjadi dosa jariyah. Yaitu dosa yang berkelanjutan, bahkan setelah kita meninggal dunia, selama perbuatan tersebut masih berdampak.
BACA JUGA:Warga Jatiluhur, Gugur Gunung Sambut Ramadan
BACA JUGA:Seni Budaya Jadi Jembatan Tertib Lalu Lintas
"Ada satu pembahasan menarik, jika kita berkomentar negatif lalu tidak segera menghapus, dan ini menimbulkan kerugian terhadap orang lain, bisa menjadi dosa jariyah. Maka melalui kegiatan Ngumpul Yuk ini, kita belajar bersama-sama," kata AKP Tugiman, Senin (17/2).
Kegiatan dengan menggandeng pembicara Ustadz Irfan dari Prembun, mengajak masyarakat pentingnya menjaga perbuatan dan perkataan kita, baik di dunia nyata mau dunia maya.
Lalu pembahasan lain yang tak kalah menarik, fenomena tawuran, balap liar, hingga perilaku mengkonsumsi minuman keras, judi, juga menjadi salah satu perilaku menyimpang dalam agama Islam yang harus ditinggalkan. (fur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


