Terpisah 14 Tahun, Dua Bersaudara Dipertemukan
Polres Kebumen mempertemukan dua bersaudara yang telah terpisah 14 tahun lamanya.--
KEBUMEN - Polres Kebumen mempertemukan dua saudara yang terpisah selama 14 tahun setelah menerima laporan melalui Aplikasi Dumas Presisi dan e-Lapor Polri pada 3 Februari 2026.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menuturkan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Bambang. Dalam laporannya, Bambang mengungkapkan kerinduannya terhadap saudara sepupunya yang telah lama terpisah.
Bambang mengaku tidak memiliki alamat maupun nomor telepon kerabatnya tersebut. Ia juga tidak mengetahui secara pasti apakah orang yang dicari masih hidup. Informasi yang diingat hanya nama Sumedi, sebuah pasar di Kebumen, dan wilayah pantai selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Kebumen melakukan penelusuran. Admin Dumas Presisi dan e-Lapor Polri memetakan sejumlah pasar di wilayah pesisir Kebumen dan berkoordinasi dengan polsek jajaran yang memiliki wilayah pantai.
Penelusuran mengarah ke wilayah hukum Polsek Puring. Melalui patroli dialogis, Kanit Intelkam Polsek Puring Aiptu Cipto Rudi bersama Bhabinkamtibmas memperoleh informasi mengenai seorang pria bernama Sumedi yang tinggal di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Pada Rabu (11/2/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bripka Ari Kurniawan mendatangi kediaman Sumedi untuk melakukan klarifikasi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kisah ini adalah potret bagaimana pelayanan publik seharusnya bekerja: cepat, tulus, dan manusiawi. "Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat. Di balik setiap laporan, ada harapan dan perasaan yang harus dihargai," ujar Kapolres, kemarin (12/2). (cah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

