Banner v.2

Lapas Cilacap Over Kapasitas

Lapas Cilacap Over Kapasitas

SIDAK : Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak ke Lapas kelas IIB Cilacap. ISTIMEWA CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cilacap, dinilai over kapasitas. Dari kapasitas Lapas untuk 254 orang, jumlah penghuni saat ini hampir dua kali lipat, yakni mencapai 434 orang narapidana untuk penghuni dalam, dan 4 orang penghuni luar Lapas. "Seharusnya kapasitas Lapas adalah 254 orang," ungkap Koordinator Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Tri Lindawati, Kamis (13/6). Hal tersebut dia ketahui setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan di Lapas IIB Cilacap tersebut pekan lalu. Menurut dia, selain kapasitas ruangan, petugas piket kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga jauh dari ideal. Kalau dibandingkan dengan banyaknya keluarga WBP yang datang berkunjung. Petugas jaga Lapas Kelas IIB Cilacap, setiap hari hanya berjumlah 14 orang. Jumlah tersebut selama ini terbantu dengan adanya 11 orang Taruna atau Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang magang di Lapas ini. Selain melakukan Sidak Lapas, Ombudsman juga sidak ke Terminal Kelas A Bangga Mbangun Desa Cilacap. Hasil sidak menyebutkan, terminal yang dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tersebut, tidak mendapatan petugas tambahan atau khusus selama lebaran lalu. "Hanya 11 orang ASN dan 31 orang non-ASN yang bertugas," ungkap Linda. Selain petugas yang terbatas selama mudik lebaran, Terminal Cilacap ini juga kekurangan rambu petunjuk dalam terminal. Pengadaan sarana atau prasarana yang harus melalui pusat, menurutnya menjadi kendala dalam pengadaan. Termasuk untuk pengadaan kertas juga harus dilakukan oleh pusat. Pihak terminal hanya mengusulkan kepada Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah X, D.I. Yogayakarta dan Jawa Tengah, yang berada di Kota Semarang. Linda menambahkan, banyak ruangan di terminal yang diresmikan tahun 2017 tersebut tidak digunakan. Dari 2 lantai yang dimiliki, pengunjung hanya memanfaatkan bangunan di lantai 1. Lantai 2 tidak dimanfaatkan pengunjung maupun pedagang, hanya dimanfaatkan untuk kantor atau petugas terminal. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: