Pansus XX Soroti Kesiapan Dokter Spesialis di RSUD Goeteng Purbalingga
Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Kabupaten Purbalingga meninjau kesiapan pelayanan medis di RSUD Goeteng Taroenadibrata, Jumat (2/10/2026).-Dok. Humpro DPRD Purbalingga-
PURBALINGGA – Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Kabupaten Purbalingga menyoroti kesiapan dokter spesialis di RSUD Goeteng Taroenadibrata seiring bertambahnya alat kesehatan bantuan Kementerian Kesehatan.
Sorotan itu disampaikan saat Pansus XX meninjau kesiapan pelayanan medis di RSUD Goeteng dan PDAM Tirta Perwira, Jumat (2/10/2026), sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua Pansus XX Adi Yuwono mengatakan, keberadaan alat kesehatan canggih untuk penanganan spesialis jantung dan saraf harus diimbangi dengan ketersediaan dokter spesialis yang memadai. asilitas tersebut antara lain mendukung pelayanan pemasangan ring jantung.
“Peningkatan kualitas pelayanan dengan alat canggih ini harus didukung kesiapan SDM, serta menjamin pelayanan yang setara tanpa diskriminasi bagi pasien BPJS Kesehatan maupun umum,” tegas Adi.
BACA JUGA:DPRD Purbalingga Bentuk Empat Pansus, Bahas Raperda Miras hingga Ketenagakerjaan
Selain kesiapan SDM dan fasilitas, Pansus XX juga mengevaluasi rencana penyesuaian tarif retribusi kesehatan.
Penyesuaian tarif nantinya diukur berdasarkan jenis layanan, kecanggihan peralatan, dan standar rumah sakit.
Usai meninjau RSUD Goeteng, rombongan Pansus XX melanjutkan rapat kerja di PDAM Tirta Perwira.
Pembahasan di lokasi kedua difokuskan pada rencana penarikan retribusi jaringan pipa air minum untuk menyempurnakan materi Raperda sebelum disahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
