Banner v.2

Motif Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terkuak, Ternyata Tersangka Ingin Menguasai Mobil Korban

Motif Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terkuak, Ternyata Tersangka Ingin Menguasai Mobil Korban

Kedua tersangka pembunuhan pengacara Aris Munadi.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi dan motif pembunuhan terhadap pengacara Aris Munadi yang ditemukan meninggal di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, dua tersangka kakak beradik, S (43) dan J (36) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan pengacara anggota Peradi wilayah Banyumas. 

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, sebelum kejadian pembunuhan, korban diajak tersangka untuk berziarah ke makam di wilayah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

"Korban dan para tersangka sudah saling mengenal sekitar satu bulan," ujar Budi saat dikonfirmasi setelah konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA:Pengacara Aris Munadi, Anggota Peradi Purwokerto Ditemukan Terkubur di Hutan Kubangkangkung Cilacap

Setibanya di lokasi makam, korban diminta menunggu di dalam mobil. Salah satu tersangka kemudian berpura-pura ke toilet, namun diam-diam mengambil sebatang kayu.

"Tersangka memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali di bagian leher hingga korban tersungkur," jelas Kapolresta. 

Setelah korban tak berdaya, tersangka memasukkan korban ke dalam mobil dan melakukan kekerasan lanjutan dengan cara mencekik hingga korban meninggal dunia.

"Selanjutnya, mobil korban dibawa oleh tersangka J ke wilayah Kebumen," lanjut Kapolresta. 

BACA JUGA:Dua Bersaudara sebagai Tersangka Pembunuhan Pengacara Aris Munadi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah ekonomi. Sebelumnya, tersangka S sempat mengeluhkan masalah utang kepada korban.

"Tersangka mengaku memiliki banyak utang dan berniat menguasai mobil korban untuk membayar utang tersebut," pungkas Kapolresta. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: