Pemkab Cilacap Pangkas Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman tanda tangani nota kesepakatan pengesahan Perda APBD 2026.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Cilacap melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja operasional sebagai dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 393,75 miliar.
Belanja makan-minum, perjalanan dinas, pakaian dinas, pemeliharaan gedung hingga berbagai kegiatan seremonial dipotong untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman pada saat pengesahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cilacap Sabtu 29 November 2025.
Ia menegaskan, penghematan menjadi langkah tidak terhindarkan untuk menyeimbangkan postur keuangan yang tertekan.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Dana Insentif Desa Tahun 2025 di Kabupaten Cilacap Dihapus
"Kami melakukan efisiensi belanja mulai dari makan minum, perjalanan dinas, pakaian dinas, pemeliharaan gedung hingga kegiatan seremonial, dengan total sekitar Rp 113,34 miliar," kata Bupati.
Selain memotong belanja operasional, pemerintah daerah juga memangkas hibah nonprioritas dan transfer desa sebesar Rp 159,03 miliar.
Bahkan, Pemkab melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan gaji dan tunjangan ASN, serta menyesuaikan belanja infrastruktur yang telah mendapat dukungan pendanaan dari provinsi.
"Langkah ini kami ambil agar belanja daerah tetap sejalan dengan kemampuan fiskal yang menurun," tandasnya.
BACA JUGA:APBD Cilacap 2026 Defisit Rp 393 Miliar, Pemerintah Daerah Tekan Belanja Nonprioritas
Penyesuaian juga dilakukan pada dana transfer yang bersifat earmark, terutama untuk DAK nonfisik senilai Rp 628,34 miliar, seperti BOS pendidikan, tunjangan guru daerah, layanan kesehatan, program KB, dan perpustakaan daerah. Termasuk penyesuaian DAK Fisik bidang jalan sebesar Rp 22,74 miliar.
Tak hanya itu, Dana Desa yang bersumber dari APBN juga ikut terpangkas Rp 42,95 miliar mengikuti alokasi pendapatan transfer tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Meski fiskal menurun, Pemkab Cilacap memastikan porsi mandatory spending tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah mengalokasikan 50,70 persen untuk pendidikan, 29,82 persen untuk kesehatan, dan 29,81 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
"Postur APBD 2026 tersusun dengan pendapatan Rp 3,45 triliun dan belanja Rp 3,57 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 121,34 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui estimasi Silpa APBD 2025 agar program prioritas tetap berjalan," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

