Dampak Efisiensi, Dana Insentif Desa Tahun 2025 di Kabupaten Cilacap Dihapus
Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Tri Komala Dewi.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun 2025, desa-desa di Kabupaten Cilacap dipastikan tidak akan menerima dana insentif desa yang biasanya diberikan sebesar 4 persen dari total anggaran Dana Desa. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Tri Komala Dewi menjelaskan, tahun ini tidak ada alokasi khusus untuk insentif desa.
"Tahun ini Dana Desa menurun karena tidak ada lagi dana insentif desa. Hal ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Pada tahun 2024, Kabupaten Cilacap sempat menerima dana insentif sekitar Rp7 miliar yang dibagikan kepada 52 desa penerima.
BACA JUGA:Dana Desa Cilacap 2025 Capai Rp 325 Miliar, Pada Tahap II Sudah Capai 200 Desa
"Tahun lalu ada 52 desa yang mendapatkannya, masing-masing sekitar Rp138 juta, tergantung hasil penilaian dari Kementerian Keuangan," tambah Tri.
Ia menjelaskan, penentuan desa penerima insentif didasarkan pada sejumlah kriteria yang ditetapkan Kementerian Keuangan, seperti kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi penggunaan dana, serta efektivitas program pembangunan.
"Desa yang tertib administrasi, tepat waktu dalam pelaporan, dan memiliki kinerja keuangan yang baik biasanya berpeluang mendapatkan insentif," terangnya.
Tri menegaskan, dengan tidak adanya dana insentif, desa perlu menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang agar pelaksanaan program tetap berjalan.
"Karena tahun depan alokasi Dana Desa juga mengalami penurunan, kami berharap pemerintah desa bisa lebih bijak dalam menyusun anggaran dan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

