Banner v.2

Proses Tender APBD Cilacap Hampir Rampung, 158 Kegiatan Senilai Rp 221 Miliar Sudah Dilelang

Proses Tender APBD Cilacap Hampir Rampung, 158 Kegiatan Senilai Rp 221 Miliar Sudah Dilelang

Kepala Bagian PBJ Hasanuddin saat ditemui Radarma di sela kegiatannya.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.IDProses tender berbagai kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap hampir seluruhnya rampung. Hingga akhir November 2025, tercatat 158 kegiatan dengan nilai total Rp 221 miliar telah melalui proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Cilacap.

Kepala Bagian PBJ Setda Cilacap, Hasanuddin, mengatakan proses tender tahun ini berjalan lancar meski terdapat sejumlah kegiatan tambahan dari APBD Perubahan.

"Secara total, termasuk dari anggaran perubahan, ada sekitar 158 kegiatan dengan nilai total sekitar Rp 221 miliar. Alhamdulillah semuanya dapat kita selesaikan,” ujar Hasanuddin, Selasa 25 November 2025.

Ia menjelaskan, saat ini hanya satu kegiatan yang masih dalam proses lelang, yakni pengadaan penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas Perhubungan. Proses lelang tersebut sudah berjalan dan diprediksi tidak mengalami kendala berarti.

BACA JUGA:APBD Cilacap 2026 Defisit Rp 393 Miliar, Pemerintah Daerah Tekan Belanja Nonprioritas

"Satu kegiatan di Dishub sudah mulai lelang. Karena ini bukan pekerjaan infrastruktur, insyaallah bisa selesai tepat waktu," jelasnya. 

Hasanuddin menegaskan, setelah proses tender selesai, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera mengeksekusi pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak. Terutama untuk kegiatan dari APBD Perubahan yang waktu pelaksanaannya lebih sempit.

"Untuk APBD Perubahan, kami berharap para penyedia dan OPD teknis memperhatikan waktu pelaksanaannya. Waktunya sangat mepet, tetapi kualitas pekerjaan jangan sampai menurun," tandasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya terus memonitor setiap tahapan agar pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan pelanggaran waktu yang berpotensi menghambat realisasi anggaran.

"Harapan kami para penyedia mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrak yang telah diberikan agar tidak menimbulkan pelanggaran atau bahkan berujung dengan Blacklist itu jangan sampai," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: