Banner v.2

Polresta Cilacap Ungkap 28 Kasus Pencurian, 11 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cilacap Ungkap 28 Kasus Pencurian, 11 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Para tersangka kasus curat diamankan di Mapolresta Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan bersama puluhan barang bukti, di antaranya 15 sepeda motor, 11 printer, 2 laptop, 2 buah handphone, 15 lembar STNK, kunci letter Y, serta satu flashdisk.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa dari total 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Sidareja menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 12 TKP, terdiri dari satu kasus pencurian sepeda motor dan sebelas kasus pencurian di gedung sekolah.

"Selain di Sidareja, terdapat 9 TKP di Kecamatan Wanareja, sementara di Cilacap Selatan, Pelabuhan, dan Cipari mayoritas kasus berupa pencurian sepeda motor serta pencurian gabah kering," ujar Kapolresta, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:Polresta Cilacap Tetapkan 31 Tersangka dalam Kasus Demo Anarkis, Salah Satu Provokator Berhasil Diamankan

Lebih lanjut, dari 11 tersangka yang diamankan, 10 orang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan satu tersangka lainnya dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, lantaran kedapatan memalsukan STNK kendaraan untuk dijual di wilayah Jawa Barat.

"Seluruh barang bukti telah kami amankan. Sepeda motor yang sudah teridentifikasi kepemilikannya akan segera dikembalikan kepada para pemilik secara gratis tanpa biaya apa pun," tegas Kapolresta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan penjualan hasil curian serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Kasus - kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar potensi pelaku atau kejadian lain yang belum terungkap, " pungkas Kapolresta. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: