Fasilitas Publik dan Kantor Dinas di Kabupaten Cilacap Dinilai Sudah Inklusif
Fasilitas publik di Kabupaten Cilacap dinilai ramah disabilitas.-REGINA GAYUH/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Fasilitas publik maupun kantor dinas di wilayah Cilacap dinilai sudah cukup inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari ketersediaan jalur khusus yang disediakan di setiap gedung serta fasilitas publik lainnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sugandhi Setyabudi, menjamin hampir seluruh kantor dinas dan fasilitas publik sudah ramah disabilitas.
“Saat penilaian Ombudsman kemarin, salah satu indikatornya adalah fasilitas umum untuk disabilitas di kantor-kantor dinas. Kita termasuk kabupaten yang peduli dengan disabilitas,” paparnya, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, pembangunan baru maupun renovasi gedung pemerintah saat ini juga telah menyesuaikan dengan persyaratan aksesibilitas.
BACA JUGA:Trotoar Jalan A. Yani Mulai Direhabilitasi untuk Penataan Kawasan Heritage
“Bahkan yang sedang dibangun, kawasan wisata heritage di jalan A. Yani, sudah memenuhi kelengkapan fasilitas untuk disabilitas,” lanjutnya.
Pemenuhan fasilitas ramah disabilitas bukan hanya sekadar kewajiban aturan, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Dengan akses yang memadai, penyandang disabilitas diharapkan dapat lebih mandiri dan tidak merasa terpinggirkan.
Selain jalur khusus, pemerintah juga mulai menyiapkan fasilitas penunjang lain, seperti pegangan tangan di tangga, area parkir khusus, serta guiding block di tempat umum.
Upaya ini dilakukan secara bertahap agar seluruh fasilitas publik di Cilacap semakin inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan. (gia)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

