Disdukcapil Cilacap Permudah Proses Pembuatan KIA Lewat Ruang Digital Sekolah
Penyerahan KIA tercetak kepada pihak sekolah yang ditunjuk dalam tahap awal program inovasi pelayanan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap terus melakukan inovasi pelayanan publik.
Salah satunya, melalui program "AKSI NYATA KIA" dengan membentuk ruang digital yang membuat Inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya orang tua murid, karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Fabriana melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Ade Agung Wibowo mengatakan program ini berjalan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah dasar di Cilacap.
"Tahap awal kami kerjasama dengan 3 Sekolah Dasar di Cilacap, operator sekolah yang sudah ditunjuj hanya perlu mengunggah berkas melalui Google Form yang telah disediakan," katanya, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:Serapan Kartu Identitas Anak Rendah, Ini Upaya Disdukcapil Cilacap
Selanjutnya, berkas akan diproses oleh petugas Disdukcapil tanpa perlu keterlibatan langsung orang tua. Hal ini menjadi aksi nyata pendekatan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk dokumen KIA.
"Jadi petugas tinggal mengolah data dari Google form saja, para orang tua tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil," lanjutnya.
Harapannya, jika inovasi ini berjalan maka akan dapat diterapkan pada masing-masing sekolah, sehingga kepemilikan KIA pada anak usia sekolah dapat ditingkatkan.
"Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam percepatan kepemilikan KIA bagi anak-anak di Kabupaten Cilacap," tandasnya.
BACA JUGA:Alokasi Blangko E-KTP Berkurang, Disdukcapil Cilacap Dorong Pemerataan Aktivasi IKD
Menurut data, kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) untuk wilayah Kabupaten Cilacap masuk Tri Wulan pertama tahun 2025 masih diangka 36,79 dari sekitar 476 ribu anak wajib KIA.
Padahal kepemilikan KIA jika mengacu pada Permendagri No. 2 Tahun 2016 dapat memberikan maanfaat bagi anak - anak di Indonesia.
"Kepemilikan KIA sangatlah penting apabila mengacau Permendagri akan mempermudah akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain," pungkasnya.
Dari tahap awal yang melibatkan tiga sekolah, hasilnya menunjukkan pemanfaatan form digital yang berjalan dengan cukup efektif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

