Banner v.2
Banner v.1

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Saldo Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Saldo Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Saldo Nasabah Tetap Aman--Instagram @ppatk_indonesia

PPATK juga menyebutkan bahwa lebih dari 28 juta rekening telah dibuka kembali setelah verifikasi dokumen. Langkah ini menegaskan komitmen PPATK untuk menindak pelanggaran tanpa mengabaikan hak konsumen.

BACA JUGA:Rekening Dormant Diblokir PPATK? Begini Cara Cepat Membukanya

Alasan Pemblokiran Rekening Dormant

Pemblokiran dilakukan untuk mencegah rekening disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dana pada rekening dormant juga bisa diambil secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu, baik internal bank maupun eksternal.

PPATK mendorong perbankan untuk memperketat kebijakan Know Your Customer (KYC) dan menerapkan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh. Ini termasuk verifikasi identitas dan pemantauan aktivitas rekening secara berkala.

Masyarakat diminta untuk segera melakukan verifikasi jika menerima notifikasi rekening dormant. Dengan begitu, rekening dapat kembali aktif dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: