Target Satu Kelurahan Satu Tempat Pengelolaan Sampah
Karyawan TPST Sumpiuh mengoperasikan mesin baru, Kamis (25/8). Mesin gibrik memilah sampah organik dan non organik. -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas untuk jangka panjang menargetkan satu kelurahan satu tempat pengelolaan sampah.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Banyumas, Septian Muhranto SSTP MSi mengatakan dari DLH setiap kelurahan diusahakan ada satu tempat pengelolaan sampah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).
BACA JUGA:Empat Pelaku Judi Remi di Kembaran Diciduk, Polisi Sita Uang Rp 1,4 Juta
"Supaya pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," katanya.
Warga RT 2 RW 3, Ridin mengatakan baru mengetahui bahwa di belakang gedung eks Puskesmas Purwokerto Barat diusulkan dibangun tempat pengelolaan sampah. Sepengetahuannya gedung eks Puskesmas Purwokerto Barat sebagai aset milik Pemkab Banyumas tersebut sudah cukup lama kosong.
BACA JUGA:Cipta Kondisi, Polsek Purwokerto Timur Sita Puluhan Botol Miras
"Sayang sekali. Bangunannya masih bagus" katanya ditemui Radarmas, Kamis (20/10).
Pantauan Radarmas, Kamis (20/10), halaman belakang gedung eks Puskesmas Purwokerto Barat cukup luas diusulkan sebagai tempat pengelolaan sampah di Bantarsoka. Hanya saja saat ini kondisinya masih kurang terurus dengan rumput yang dibiarkan tinggi.
"Belum ada yang membuang sampah disana," jawab Ridin. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


