Banner v.2

Penyekatan Arus Balik di Banyumas Diperketat

Penyekatan Arus Balik di Banyumas Diperketat

DIHENTIKAN : Petugas menghentikan kendaraan bernopol luar Banyumas di pertigaan brug menceng Sokaraja, Selasa (26/5). Untuk mencegah kendaraan luar kota masuk wilayah Banyumas, ruas Danaraja disekat. (YUDHA IMAN PRIMADI/ISTIMEWA) BANYUMAS - Arus balik lebaran mulai terjadi. Untuk itu, jalur-jalur masuk ke Kota Purwokerto diperketat. Polri menyiapkan petugas untuk melakukan penyekatan arus balik di beberapa titik. Seperti di ruas Danaraja Kecamatan Banyumas, simpang empat Buntu, jalur Purbalingga-Sokaraja, dan beberapa titik lainnya. Bagi kendaraan yang melintasi simpang tiga Tugu Danaraja dari arah Banjarnegara menuju Jakarta, tidak diperbolehkan belok kanan. "Penyekatan arus lalu lintas dari arah Banjarnegara menuju Jakarta diarahkan lewat Sub Terminal Banyumas ke Buntu-Kemranjen," jelas Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno, Selasa (26/5). Kegiatan penyekatan arus balik di titik tersebut dilakukan petugas gabungan dari Polsek Banyumas, Polsek Patikraja, dan Koramil 07 Banyumas. Simpang tiga Danaraja merupakan akses alternatif menuju kota Purwokerto. Sementara itu, di simpang empat Buntu Kecamatan Kemranjen juga diberlakukan penyekatan. Sasaran utama yakni pengendara roda dua dan empat dari luar wilayah Kabupaten Banyumas. "Selama dua puluh empat jam, simpang empat Buntu dijaga ketat. Terutama untuk kendaraan yang bukan plat R," terang Danramil 11 Kemranjen Kapten Cba Ahmad Mansur. Penyekatan arus balik merupakan salah satu cara untuk penanggulangan penyebaran virus corona Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas di saat arus balik rentan terjadi penularan virus corona. Sebab, kendaraan dari berbagai daerah melintasi Banyumas. Sehingga, upaya pemutusan rantai penyebaran terus dilakukan supaya angka positif corona tidak bertambah. "Arus lalu lintas di simpang empat Buntu-Kemranjen lancar, tidak terjadi tumpukan kendaraan," tutur Danramil. Penyekatan arus balik juga dilakukan di jalur Purbalingga-Sokaraja. Berdasarkan pantauan Radarmas, petugas gabungan tidak menemukan pemudik yang melintas di jalur tersebut. Sekretaris Kecamatan Sokaraja, Pujarseno SE MSi mengatakan, tidak ditemui kendaraan bernopol luar Banyumas berisi pemudik yang akan masuk ke Purwokerto. Hal ini disebabkan penduduk lokal banyak yang menggunakan kendaraan bermotor berplat luar Banyumas. Hal itu menyulitkan identifikasi untuk penyekatan terhadap kendaraan pemudik bernopol luar Banyumas yang masuk ke Purwokerto, meski sudah ada perintah untuk membuka kaca mobil. "Pelanggarannya masih banyak yang kedapatan tidak memakai masker," katanya ketika ditemui Radarmas di lokasi operasi depan Kantor Kecamatan Sokaraja, Selasa (26/5). Pujarseno menjelaskan, operasi kendaraan pemudik terkait pencegahan penularan Covid-19 bukan baru pertama kali dilakukan. Selama puasa, pihaknya gencar melakukan operasi termasuk penggunaan masker. Hanya saja waktu operasi biasa dilakukan pada sore hari. "Tidak banyak. Rata-rata hanya kurang lebih hanya 30 pengguna kendaraan yang terjaring per harinya," terang dia. Pelanggaran tidak hanya dilakukan pengendara sepeda motor, angkutan umum dan mobil pribadi saja, sopir dump truck yang belum mengindahkan protokol kesehatan penularan Covid-19. Hasilnya selama kurang lebih dua jam operasi, 19 pengguna kendaraan roda 2 dan 4 terjaring. Lebih lanjut dikatakan, pada pengguna kendaraan yang terjaring dilakukan pengecekan identitas kependudukan. Bagi yang membawa KTP, sebagai bentuk pembinaan sekaligus menimbulkan efek jera maka KTP ditahan dan harus membuat surat pernyataan. KTP bisa diambil kembali sesuai waktu yang telah ditentukan. Sementara bagi yang tidak membawa KTP, sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial. "Ada yang diminta push up, membaca Pancasila atau menyanyi. Yang muda-muda kebanyakan push up," pungkas Pujarseno. (Koramil 11 Kemranjen/fij/yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: