Pipa Jaringan PDAM Harus Diawasi Bersama
BANYUMAS-Dengan jaringan air bersih PDAM yang sudah masuk ke wilayah Tiparkidul Kecamatan Ajibarang, Bupati Banyumas Achmad Husein mengajak masyarakat untuk mengawasi jaringan tersebut. Pasalnya, banyak kebocoran pipa baik di jaringan utama atau perumahan yanh dibiarkan sehingga berdampak pada tagihan air naik dan air yang terbuang sia-sia.
Demikian dikatakan Bupati Banyumas saat penyerahan bantuan saluran air bersih PDAM Tirta Satria untuk warga kurang mampu di Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang pada Rabu (27/12) pukul 14.00.
Bupati Achmad Husein mengatakan, pipa jaringan air bersih PDAM harus diawasi bersama jangan sampai ada kebocoran dan masyarakat yang mengetahui tidak melaporkan ke pihak PDAM. Sehingga air bersih yang seharusnya untuk disalurkan ke saluran pelanggan menjadi terbuang sia-sia. Selain itu, pengawasan terhadap jaringan pipa dan meteran juga harus dilakukan pelanggan.
"Harus dirawat dan dipantau untuk dicek setiap hari. Jangan sampai ada kebocoran di rumah tidak diketahui yang akhirnya menyebabkan tagihan naik. Untuk itu, jika ada kerusakan meteran atau kebocoran segera laporkan ke pihak PDAM,"jelasnya.
Seperti yang dialami oleh warga Tiparkidul yang sudah menjadi pelanggan PDAM sejak setahun yang lalu, harus membayar tagihan air PDAM sampai Rp 700 ribu padahal bulan sebelumnya hanya membayar Rp 36 ribu. Terkait keluhan tersebut Bupati Banyumas memerintahkan pihak PDAM untuk mengecek meteran dan pipa jaringan.
"Harus benar-benar dicek. Sehingga dapat diketahui kalau ada kebocoran yang tidak diketahui pelanggan, kerusakam meteran atau yang lain. Jika ada kerusakan meteran, PDAM harus secepatnya mengganti dan jika ada kebocoran bisa langsung diperbaiki,"katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Satria Banyumas Agus Subali mengatakan, pada tahun 2017 di Banyumas mendapat kuota pemasangan 6578 saluran bagi masyarakat kurang mampu dengan bantuan dari hibah pemerintah pusat. Dan di Desa Tiparkidul ada 557 saluran yang akan mendapat saluran dengan hanya membayar Rp 750 ribu.
"Kalau biaya pemasangan reguler Rp 2 juta. Namun untuk kuota masyarakat berpenghasilan rendah memang harus diverifikasi sehingga bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria penerima. Diharapkan dengan kuota tersebut dapat menikmati air bersih dengan mudah,"jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyumas dan Direktur PDAM mengecek saluran air dan meminum langsung air bersih tersebut dan aman. (gus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

