Warga Karangrau Tagih Janji Pengembang Sapphire Mansion, Audiensi Dijadwalkan Ulang
Warga Desa Karangrau, Sokaraja di dampingi Yayasan Tribhata Banyumas meminta mediasi ulang dengan pihak pengembang perumahan Sapphier Mansion ke Fokompimcam Sokaraja, di pendopo Kecamatan Sokaraja, Kamis siang (22/5/2025)-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Usai diprotes oleh para pembeli rumah di Perumahan Sapphire Mansion, kini giliran masyarakat Desa Karangrau menagih janji pengembang perumahan tersebut.
Persoalan yang diungkit warga desa merupakan persoalan lama, yaitu terkait kompensasi yang dijanjikan pihak pengembang kepada masyarakat desa.
Untuk menagih janjibtersebut, puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Sokaraja, pada Kamis siang (22/5/2025), untuk menagih janji pihak pengembang yang dianggap tak kunjung ditepati sejak proyek dimulai.
Didampingi tim dari Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) Banyumas, warga berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ajang mediasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul akibat pembangunan perumahan.
Namun, karena sejumlah pihak yang berkepentingan, termasuk pengembang, tidak hadir, kemudian audiensi dijadwalkan ulang.
Salah satu perwakilan warga, Toni, menyebutkan bahwa sejak awal proyek disosialisasikan, pengembang telah menjanjikan kompensasi fasilitas, berupa tukar guling lahan yang akan difungsikan sebagai lapangan desa, mushola, dan pemakaman umum. Namun janji itu belum terealisasi hingga kini.
"Itu kan sudah dari tahun 1997. Dari pengembang disosialisasi sudah pernah menjanjikan tukar guling, ya itu untuk lapangan, makam, dan mushola. Selama ini Desa Karangrau tidak memiliki lapangan bola," ujarnya.
Nanang Sugiri, dari Tribhata Banyumas, menjelaskan pihaknya diminta mendampingi masyarakat Desa Karangrau untuk mengupayakan audiensi dengan pengembang. Namun surat permohonan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.
BACA JUGA:Dilarang Tapi Tetap Jalan, Site Plan Perumahan Sudah Dicabut
"Karena tidak ada konfirmasi, tidak ada tanggapan, yang menurut hemat kami itu tidak ada tanda-tanda akan diselenggarakan audiensi, maka dengan antusias warga ingin menanyakan langsung, mau diselenggarakan kapan Pak Camat?" tutur Nanang.
Ia menambahkan, audiensi penting dilakukan agar masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah terkait dampak pembangunan, seperti jalan rusak hingga saluran air tersumbat.
"Apa yang menjadi praduga di masyarakat, tentang banyak hal, baik tukar guling tanah, perizinan, pembangunan, dan persoalan akibat pembangunan itu sendiri, selama ini tidak tersampaikan dengan baik," imbuhnya.
Pihak Kecamatan Sokaraja merespon kedatangan warga dengan menjadwalkan audiensi ulang yang akan digelar di Pendopo Kecamatan Sokaraja pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB. Warga berharap semua pihak terkait dapat hadir, termasuk aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


