Banner v.2
Banner v.1

Pendaftar Pupuk Subsidi Komoditas Singkong Hanya Dua Kecamatan di Banyumas

Pendaftar Pupuk Subsidi Komoditas Singkong Hanya Dua Kecamatan di Banyumas

Seorang anak bermain di tanaman singkong yang tumbuh subur di halaman rumah, Selasa (7/4/2025). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas mencatat hanya dua kecamatan yang mendaftarkan petani singkong atau ubi kayu ke elektronik-rencana definitif kelompok (e-RDKK) pupuk subsidi tahun anggaran 2025.

Hal tersebut menyusul adanya kebijakan baru di tahun anggaran 2025 yaitu penambahan alokasi pupuk subsidi untuk komoditas singkong. Oleh karena itu, petani supaya menghubungi penyuluh pertanian atau ke balai penyuluh pertanian (BPP) kecamatan untuk pendaftaran ke e-RDKK.

"Dua kecamatan yang mendaftarkan petani singkong yaitu Gumelar dan Lumbir," jelas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinpertan KP Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas.

Penambahan komoditas singkong ini terus disosialisasikan ke petani di wilayah Kabupaten Banyumas.  Adapun persyaratan untuk pendaftaran komoditas singkong ke e-RDKK pupuk subsidi antara lain luas lahan tiap petani maksimal dua hektare. Sedangkan minimal tidak dibatasi.

BACA JUGA:Pengamat: Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Problematik

BACA JUGA:Polres Kebumen Pupuk Kebersamaan Masyarakat Melalui Rangkaian Bakti Sosial

Petani padi yang memiliki lahan singkong juga bisa didaftarkan ke e-RDKK pupuk subsidi. Caranya, luas garapan antara padi dan singkong dijumlahkan total maksimal 2 hektare.

"Nanti petani singkong beli atau tebus pupuk subsidi bisa pakai kartu tani atau e-KTP menggunakan aplikasi iPubers tapi harus terdaftar dulu melalui e-RDKK," terang Imam.

Pendaftaran petani komoditas singkong ke e-RDKK pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Banyumas sudah dilakukan sejak awal Maret lalu. Proses pendaftaran ke admin kartu tani BPP di tiap kecamatan.

Terpisah, Asisten Lapangan PT Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Banyumas Akhmad Ikhtiromi menyampaikan pihaknya masih menunggu kementerian terkait penyaluran pupuk subsidi untuk komoditas singkong.

BACA JUGA:Polres Banjarnegara Bongkar Peredaran 3,5 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal di Batur

BACA JUGA:Petani Kentang Tuntut Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Siap Perjuangkan Aspirasi

"Menunggu alokasi pupuk subsidi komoditas singkong muncul dari kementerian. Kalau e-RDKK sudah jadi, tinggal menyalurkan ke petani," tandas Romi. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: