Layanan e-KTP Belum Bisa Online di Banjarnegara
Pembuatan KTP masih manual.
BANJARNEGARA - Sejak awal Juni ini, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online. Kecuali pembuatan e KTP yang masih harus melalui kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarnegara Imam Kusharto Prayono mengatakan mulai awal Juni pelayanan sudah dilakukan secara online.
"Semuanya pelayanan online, kecuali KTP. Pembuatan KTP ini dilayani di kecamatan," kata dia, Sabtu (20/6).
Dia menjelaskan pelayanan online ini dibagi menjadi jenis yaitu tertutup dan terbuka. "Kalau terbuka, mereka datang ke petugas pelayanan di balai desa setempat untuk minta tolong dibuatkan misalnya surat pindah, akta kelahiran maupun akta kematian. Desa yang mengurusi persyaratannya," jelasnya.
Sedangkan pelayanan tertutup, pemohon menggunakan Android. "Tinggal memasukkan data datanya. Kalau sudah oke, mereka bisa mencetak sendiri di rumah dengan ukuran kertas A4," jelasnya.
Namun, kebanyakan warga belum memiliki printer dan android. Sehingga pelayanan dilakukan di desa.
"Masyarakat belum familier dengan Android dan belum memiliki printer. Sedangkan di desa kendalanya jaringan atau sinyal yang lelet," ungkapnya. Sehingga pada masa transisi ini warga yang datang ke Dindukcapil tetap dilayani.
Untuk memudahkan pelayanan, pihaknya melakukan jemput bola. Seperti yang dilakukan ke Balai Desa Petir Kecamatan Purwanegara selama dua hari Sabtu dan Minggu (20-21/6). Hanya saja belum ada dukungan biaya operasional. "Kalau ada permintaan lagi kita juga bingung. Untuk BBM gimana, untuk makan gimana. Kita sedang mengajukan anggaran ke APBD," ungkapnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

