Banner v.2

66 Calon Haji Banjarnegara Terancam Batal Berangkat

66 Calon Haji Banjarnegara Terancam Batal Berangkat

Belum Lunasi BPIH BANJARNEGARA - Sebanyak 66 calon haji yang masuk daftar antrean tahun ini terancam gagal berangkat. Ini terjadi jika hingga batas akhir pelunasan BPIH pada 16 April 2018 mereka tak kunjung melunasi. "Ada 66 orang yang belum melunasi BPIH," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Banjarnegara Syafi. Staff Kemenag desang melayani Calon Haji yang melakukan pelunasan BPIH Syafi mengatakan peserta haji yang tidak melunasi BPIH melebihi batas akhir pelunasan akan dibatalkan pemberangkatanya. Mereka akan dimasukan kedalam antrean tahun berikutnya. Besarnya BPIH melalui Kementrian Agama adalah Rp. 35.933.275 untuk satu orang jamaah. Pembayaran dilakukan dua kali. Tahap pertama Rp. 25 Juta dibayarkan dimuka untuk mendapatkan antrian, sedang sisanya dilunasi beberapa bulan sebelum pemberangkatan haji. Syafi juga mengatakan, kursi calon haji yang tidak melunasi BPIH akan dikembalikan kepada Kementrian Agama. Nantinya kursi kosong tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi permintaan perubahan atau percepatan jadwal pemberangkatan haji bagi peserta lain.(her)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: