CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tetap beroperasi meski ada larangan untuk tutup pada saat Bulan Suci Ramadan, sejumlah panti pijat di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap dirazia petugas kepolisian.
Hal itu sekaligus menjawab aduan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktek prostitusi berkedok panti pijat yang tetap beroperasi.
"Ada aduan masuk jadi kita tindak lanjuti dengan mendatangi 2 lokasi panti pijat di Kecamatan Kesugihan, dan mendapati sejumlah wanita yang diduga terlibat prostitusi," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Jumat (15/3/2024).
Di lokasi pertama, petugas mendapati dua wanita yang diduga PSK sedangkan di lokasi kedua mendapati tiga wanita diduga PSK dan segera dibawa ke Mapolresta Cilacap.
BACA JUGA:Gelombang Selatan Cilacap Mengamuk, Sebabkan Banjir Rob di Sejumlah Pantai
BACA JUGA:Hendak Perang Sarung, 16 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi
"Mereka kita data serta kita berikan pembinaan oleh Sat Binmas Polresta Cilacap. Kelimanya kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," lanjut Ipda Galih.
Ia menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum terlebih selama pelaksanaan bulan suci Ramadan. Pihaknya akan melakukan razia rutin pekat Ramadan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat.
"Selama bulan suci Ramadan, kita akan rutin menggelar razia terkait penyakit masyarakat dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa," pungkasnya. (jul)