Kerap Disalahgunakan, Jalur Penyelamat Dipasang Peringatan

Minggu 21-01-2024,18:44 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bangunan Jalur Penyelamat di ruas jalan Bayeman, Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja, hingga akhir pekan lalu masih disalahgunakan, kini akhirnya dipasang papan peringatan. Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga pada Sabtu 20 Januari 2024 memasang peringatan itu untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

Untuk diketahui, dua pekan lalu dekat bangunan jalur penyelamat masih digunakan untuk ngumpul dan kongkow siang dan sore hari. Kondisi ini miris dan harus kembali diperingatkan oleh aparat terkait. 

"Kami tidak mungkin mengawasi setiap waktu, karenanya, segera kami pasang papan peringatan. Kalau dibiarkan penyalahgunaan itu, sangat membahayakan," tegas Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Minggu 21 Januari 2024.

Ia mengingatkan, bangunan itu dan sekitarnya jelas tidak diperbolehkan untuk nongkrong, berfoto, dan istirahat kendaraan apapun. Kecuali saat ada evaluasi kendaraan yang mengalami rem blong dan masuk ke jalur penyelamat.

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tebing dan Terguling di Bayeman Purbalingga

BACA JUGA:Miris, Jalur Penyelamat Karangreja Kembali Disalahgunakan

"Saat digunakan, jalur itupun jelas ada rambu dan petugas yang mengatur lalulintas. Tapi saat hari biasa, maka harus kosong," tambahnya.

Papan peringatan itu bertuliskan dilarang berhenti atau parkir dan berfoto di jalur penyelamat. Utamakan keselamatan.

"Seharusnya usai ada peringatan, semua akan menyadari dan tidak bertindak bodoh menyalahgunakan jalur penyelamat itu," ungkapnya.

Sejumlah upaya juga pernah dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga dan Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga, namun anak-anak muda itu seakan tak kapok dan mengulanginya.

BACA JUGA:Rem Blong, Bus Pariwisata Angkut Siswa RA Mamba'ul Huda Masuk ke Jalur Penyelamat Bayeman

“Kalau mereka masih mengabaikan, maka nyawa taruhannya. Kami tidak tahu apakah anak-anak dekat wilayah itu atau orang melintas rombongan dan nongkrong. Jelas ini sangat dilarang, kami terus patroli dan cek bersama Satlantas Polres Purbalingga,” tegasnya. (amr)

Kategori :