Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Tahun 2024 Akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah

Rabu 10-01-2024,22:15 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

Dalam proses penandatanganan, turut hadir juga Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, serta para pejabat Kementerian Agama lainnya.

BACA JUGA:Perubahan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024, CAT Diundur Hingga 23 Desember

BACA JUGA:Kominfo Berikan Peringatan Keras Imbas Banyaknya Iklan Judi Online di X

Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota yang didapatkan,ada juga beberapa peningkatan pelayanan perhajian yang telah disepakati dalam Ta'limatul Hajj atau kesepakatan perhajian dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah selain penambahan kuota jemaah haji, ada juga beberapa permintaan dari kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Menag.

"Contohnya seperti penempatan jemaah Haji di Mina. Selain itu, kita juga bisa menentukan posisi tenda jemaah jadi lebih dekat dengan jamarat," tutur Gus Yaqut.

Masih terkait dengan peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga telah memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih sendiri penyedia layanan haji (syarikah).

BACA JUGA:Lebih dari 100 Orang Tewas di Gempa Bumi Besar di Laut Barat Tiiongkok

BACA JUGA:Kasus Varian Baru Covid-19 BA.2.86 dan EG.5 Telah Menyebar di Asia Tenggara

"Tidak harus memilih syarikah yang ini atau syarikah yang itu. Pemerintah Indonesia telah diberikan kebebasan untuk memilih layanan haji sendiri. Ini juga menjadi peluang untuk memilih penyedia layanan haji yang terbaik, bagi seluruh jemaah haji Indonesia," kata Menteri Agama 

"Ini juga adalah inovasi yang sangat luar biasa, yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah Haji Indonesia," sambungnya.

Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menteri Agama juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.

Dengan disetujuinya kuota jemaah haji, banyak umat Islam Indonesia dapat mengamalkan ajaran Islam dengan melakukan perjalanan ibadah ke tanah Suci.

BACA JUGA:Pertamina Temukan Jutaan Barel Cadangan Minyak Di Daerah Tambun Bekasi

BACA JUGA:Sekarang Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta, Jika Tidak Diberikan Karcis Parkir Resmi

Kesempatan ini juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi, menunjukkan kerjasama yang erat dalam ranah agama dan sosial.

Kategori :