RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pada musim haji 2024/1445 H, Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari Raja Arab Saudi untuk mengirimkan 241 ribu jemaah haji untuk mengunjungi tanah suci.
Keputusan ini menjadi langkah yang sangat signifikan dalam menjalankan ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.
Jumlah kuota jemaah haji sebanyak itu, karena pengajuan penambahan kuota haji Indonesia dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
Sebanyak 241 ribu jemaah haji, terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan.
BACA JUGA:Mulai Tahun 2024, PNS akan Dapat Tunjangan Uang Pulsa Hingga Rp 400.000 Setiap Bulan
BACA JUGA:KPU Ubah Metode Pemilihan Suara Pemilu 2024 Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri
Persetujuan dengan Raja Arab Saudi, telah tertuang dalam kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) yang kemudian ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penandatanganan kesepakatan penambahan kuota haji ini, dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di kota Jeddah, Arab Saudi.
"Kita telah menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya penambahan jumlah kuota jemaah haji Indonesia. Yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang di musim haji 2024," ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).
Menteri Agama juga menyebutkan bahwa jumlah kuota haji terdiri dari 221 ribu kuota normal, dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Jamin Ketersediaan LPG Selama Nataru, Terminal LPG dan SPPBE Siap Siaga
BACA JUGA:Tanggap Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, BRI Distribusikan Bantuan Bagi Korban Terdampak
"Jumlah kuota jemaah haji ini, menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia," tutur Menag
Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 231 ribu jemaah. Namun, jumlah ini sempat berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada tahun 2022, dikarenakan pandemi covid-19.
Sementara pada penyelenggaraan haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota tambahan menjadi 229 ribu.