RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, dan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan untuk menaikkan gaji bagi ASN akan dilakukan melalui perhitungan, dan pertimbangan yang sangat matang sesuai dengan situasi perekonomian yang sedang terjadi di Indonesia.
“Ya mengikuti kondisi fiskal kita saja. Situasi ekonomi negara kan berbeda-beda. Kita juga memutuskan untuk menaikkan atau tidak menaikkan, semuanya pasti dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang sangat matang,” kata Jokowi, Senin (8/1/2024).
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Kunjungan Kerja Ke Banyumas Usai Dari Purworejo, dan Cilacap
BACA JUGA:Lembaga Survey: Mayoritas Warga Tidak Setuju Sikap Saling Serang dan Menjatuhkan Pada Debat Pilpres
Salah satu pertimbangan yang disebutkan Jokowi adalah situasi pandemi Covid-19, yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji bagi para ASN.
Oleh karena itu, pemerintah sudah melakukan berbagai perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan untuk menaikan gaji.
“Kalau kondisi fiskal kita sedang dalam posisi tertekan oleh masalah eksternal, misalnya seperti pandemi Covid 19, ada juga perang dagang. Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin untuk kita lakukan,” tambahnya
“Semuanya sudah dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang sangat matang,” ungkap Jokowi.
BACA JUGA:Omon – Omon Menjadi Kata yang Viral dan Trending Usai Debat Capres
Presiden Jokowi juga sangat berharap dengan kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini, dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat Indonesia.
Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera mungkin untuk diterbitkan.
"Ya secepatnya, secepatnya akan kita keluarkan. Saya juga berharap dengan kenaikan gaji tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian Indonesia,” lanjut Presiden Jokowi. (dda)