RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, mengumumkan bahwa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat lima individu yang memiliki nama Tuhan yang terdaftar sebagai pemilih. Mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan lokasi tersebar di beberapa wilayah.
Menurut Hanafi, kelima orang yang memiliki nama Tuhan tersebut memiliki lokasi tempat pemilihan yang berbeda. Dari keterangan yang disampaikan, satu diantaranya berasal dari Desa Tutul, Kecamatan Balung, satu lagi dari Desa Pringgowirawan, dan satu dari Desa Karangbayat, semuanya berada di Kecamatan Sumberbaru. Rincian lebih lanjut mengenai lokasi tempat pemilihan dari kelima Tuhan tersebut juga dijelaskan oleh Hanafi.
"Terdapat individu yang masuk dalam TPS 22 di Desa Tutul, Kecamatan Balung, TPS 19 di Desa Pringgowirawan, serta TPS 12 di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru," ungkap Hanafi secara rinci.
Lebih lanjut, Hanafi juga menjelaskan bahwa dua Tuhan lainnya terdaftar di wilayah lainnya, yakni Tuhan yang terdaftar dalam TPS 12 di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, dan satu lagi terdaftar di TPS 13 di Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa.
BACA JUGA:2,8 Juta Lembar Surat Suara Pemilu Capres dan DPD Tiba di Kabupaten Banyumas
BACA JUGA:Pemilu 2024 45 Hari Lagi: Presiden Jokowi Mendorong Kesiapan KPU dari Pusat Hingga Daerah
Penting untuk dicatat bahwa keberadaan lima orang dengan nama Tuhan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini menarik perhatian masyarakat. Namun demikian, hal ini juga menegaskan pentingnya peran KPU dalam memastikan integritas dan validitas DPT untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Menyikapi lima warga bernama Tuhan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ahmad Hanafi, dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran mereka bukanlah suatu rekayasa. Hanafi memastikan bahwa nama-nama tersebut adalah nama individu sebenarnya yang sah terdaftar sebagai pemilih yang berhak menggunakan suaranya.
"Hal ini bukanlah suatu rekayasa, melainkan benar-benar merupakan nama warga, dan kami berharap bahwa nantinya, saat Pemilu 2024 dilaksanakan, mereka dapat menggunakan hak suaranya," jelas Hanafi dengan tegas.
Selain klarifikasi mengenai keabsahan nama-nama tersebut, Hanafi juga memberikan informasi terkait jumlah total warga yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 di Jember. Menurutnya, terdapat 1.972.216 orang yang terdaftar sebagai pemilih, dengan rincian 997.449 pemilih perempuan dan 974.767 pemilih laki-laki.
BACA JUGA:KPU Ubah Metode Pemilihan Suara Pemilu 2024 Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri
BACA JUGA:Persiapan Jelang Pemilu Terus Dilakukan di Cilacap, Jumlah KPPS Masih Kurang
Informasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang komposisi pemilih yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Jember. Hanafi juga menambahkan bahwa jumlah tersebut tersebar di 248 desa dan kelurahan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.706 TPS.
Pernyataan Hanafi ini memberikan kejelasan serta penjelasan rinci tentang jumlah dan distribusi pemilih dalam persiapan Pemilu 2024. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Jember untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan setiap pemilih.