KPK Menghentikan Pengusutan Kasus Korupsi Pasca Meninggalnya Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe!

Rabu 27-12-2023,17:15 WIB
Reporter : Ikhwan Adriansyah
Editor : Bayu Indra Kusuma

Pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan bahwa rencananya jenazah akan ditempatkan di rumah duka RSPAD untuk semalam sebelum dibawa ke Jayapura, Papua, besok. "Malam ini kami semayamkan di rumah duka RSPAD," ungkap Petrus.

Petrus belum dapat memastikan rencana pemakaman di Papua. "Jadi begini, kalau besok diterbangkan ke Papua, berarti sampai paginya toh, mungkin lusanya. Tergantung protokoler di sana," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Urutan 7 Se-Jateng Indikator MCP KPK, Ini Prosentase Kepatuhannya

BACA JUGA:Diduga Terima Suap Hingga Rp 2 Triliun, Polisi Berpangkat AKBP Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Dia menegaskan belum adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Papua dan keluarga terkait rencana pemakaman, karena mereka masih berada di kamar perawatan dan belum berpindah ke rumah duka.

Sementara itu, setelah meninggalnya Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menimpa mantan Gubernur Papua ini. Meski demikian, proses hukum perdata masih berlanjut untuk menuntut ganti kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut. (wan)

Kategori :