- Surat keterangan aktif kuliah.
- Kartu Hasil Studi atau KHS semester 1 dan 2 (khusus untuk yang On-Going).
- Surat rekomendasi dari Universitas atau institusi terkait (sesuai dengan format).
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format) yang sejenis.
- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten/kota.
Manfaat Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Beasiswa Unggulan Kemendikbud memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi para penerima, masyarakat, dan negara secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari Beasiswa Unggulan Kemendikbud:
1. Akses Pendidikan Tinggi
Beasiswa ini memberikan akses kepada mahasiswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Ini menciptakan peluang bagi individu yang mungkin tidak mampu secara finansial untuk mengejar studi lanjutan.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dengan mendukung mahasiswa yang memiliki potensi tinggi, beasiswa ini berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Penerima beasiswa dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka, yang pada gilirannya dapat diterapkan untuk kemajuan negara.
3. Pendorong Inovasi dan Penelitian
Beasiswa ini sering kali mencakup dukungan untuk riset dan pengembangan. Ini dapat mendorong penerima beasiswa untuk terlibat dalam kegiatan penelitian dan inovasi, memberikan kontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Peningkatan Daya Saing Global
Dengan memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi, Beasiswa Unggulan Kemendikbud membantu menciptakan individu yang memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk bersaing secara global. Ini sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional.
5. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat