- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah akreditasi B/Sangat Baik.
- Mahasiswa yang masih aktif dan telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan konsep pembiayaan yang sama.
- Memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik baik di tingkat internasional dan/atau nasional.
BACA JUGA:Tiga Mahasiswa UMP Lolos Beasiswa IISMA 2023, Bakal Terbang ke Hungaria
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek, serta Kartu Tani Kementan
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi yang terkait.
Dokumen Persyaratan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
- LoA Unconditional
- Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang diberikan oleh perguruan tinggi.
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang baik dibuktikan dengan sertifikat.
- Membuat karya tulis yang berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia.