Pelaksanaan pelantikan dengan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kemudian dihadiri juga dengan para tamu undangan lainnya yang hadir. Antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Ada juga Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.
BACA JUGA:Pj Bupati Cilacap Tunjuk Kepala Bappeda Menjadi Pj Sekda Cilacap
BACA JUGA:Bank Indonesia Cabut Uang Logam Pecahan Rp 1000 Kelapa Sawit TE 1993
Ridwan Mansyur juga mengatakan kesiapannya dalam bekerja sama dengan hakim konstitusi lainnya. Hal ini diucapkan setelah pengucapan sumpah selesai.
Ridwan Mansyur juga mengatakan bahwa ilmu dan pengalamannya sebagai hakim Mahkamah Agung (MA) dapat menjadi modal untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
Ridwan Mansyur juga mengungkapkan akan berupaya menyelesaikan perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“InsyaAllah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
BACA JUGA:Memahami Penyebab Gunung Meletus dan Pentingnya Status Gunung Berapi!
BACA JUGA:Marak Penjemputan Pelajar dengan Menggunakan Pikap di Wilayah Pinggiran Banyumas
Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki sebuah kedudukan yang Istimewa. Dimana Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara pelaku kekuasaan hakim.
Dimana hakim yang merdeka untuk menyelenggarakan sebuah peradilan yang berguna untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. (aru)
Artikel ini telah tayang di Disway.ID dengan judul “Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK yang Baru”