BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam konsultasi publik kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Wangon bulan ini, salah satu persoalan yang disoroti oleh desa terkait persampahan. Fungsi hanggar milik Pemkab Banyumas yang sudah berdiri di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas saat ini masih dipertanyakan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banteran, Sutrisno menyoroti persoalan persampahan dengan masuknya sebagian wilayah dari enam desa di Kecamatan Wangon menjadi kawasan wilayah perkotaan Wangon. Walaupun di Kecamatan Wangon sudah memiliki hanggar sendiri, tetapi hanggar di Desa Banteran tersebut seperti belum difungsikan dengan maksimal.
"Karena semua sampahnya belum benar-benar diolah menjadi barang yang tidak mengganggu kepada lingkungan," katanya.
Sutrisno melihat, Kabupaten Banyumas sebagai percontohan pengolahan sampah yang sudah viral harus benar-benar dapat menjadi contoh. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga sampai dunia minimal kelasnya Asia Tenggara.
BACA JUGA:Operasional Hanggar Pengelolaan Sampah di Tambak, KSM: Belum Maksimal
BACA JUGA:Pemilahan Sampah Ke Hanggar Ajibarang Kulon Belum Optimal
Terkait hanggar sampah di Wangon yang fungsinya dinilai belum maksimal, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Kuat Sudarso ST mengatakan, hanggar yang ada Pusat Daur Ulang (PDU) sampah seperti yang di Desa Banteran sering dirapatkan DLH. Sedikit informasi untuk penanganan sampahnya memang sebagian masih dilempar ke PDU lain. Untuk persoalah tersebut sepengetahuannya sedang dicarikan solusi.
"Terkait dengan pengelolaan sampah kita juga selalu sosialisasi. Misalnya setiap ada pembangunan perumahan minimal 50 persen sampah dapat dikelola perumahan. Sampah yang di PDU dapat diolah menjadi kompos dan lain-lain. Banyumas sudah zero waste atau nol sampah tetapi masih butuh penanganan," jawabnya. (yda)