PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, belum bisa merealisasikan gedung khusus arsip (depo) yang representatif. Bahkan tahun 2023 ini, usai gedung Perpusda pindah baru, gedung lama urung menjadi depo arsip.
"Tahun 2023 dan 2024 sepertinya belum bisa kami realisasikan. Karena masih ada prioritas lain di tahun 2024 dan seterusnya," kata Kepala Dinarpus Kabupaten Purbalingga, Sadono, Selasa 14 November 2023.
Saat ini Dinarpus hanya memiliki ruangan tak terlalu luas di bagian belakang kantor untuk menyimpan arsip dalam jumlah yang banyak.
BACA JUGA:Ancaman Bencana Gempa dan Tsunami Intai Kecamatan Nusawungu, Cilacap
"Kami masih pertahankan ruangan lama. Tentunya tetap mengedepankan prosedur penyimpanan arsip seperti kertas dan berkas lain yang sesuai aturan," tambahnya.
Ia mengakui jika pernah ada wacana bangunan bekas ruang perpustakaan di lantai dua bakal dijadikan depo arsip. Namun persiapannya tidak singkat. Membutuhkan sterilisasi, ventilasi udara dan penanganan khusus agar fisik arsip bisa aman.
"Harus bebas serangga perusak, tidak mudah kena air, dan penanganan lain sebagai ruang khusus arsip," rincinya.
BACA JUGA:Pertama di Purwokerto ! Luminor Hotel Purwokerto Sediakan Electronic Vehicle Charging Station
Ruangan arsip yang saat ini masih minim, maka tidak optimal fungsinya. Bahkan sesekali saat musim hujan, masih ada bocor atap dan berpotensi merusak arsip.
Sembari menunggu ruang arsip yang representatif, kini Bidang Kearsipan Dinarpus sedang gerilya me desa-desa menyerukan pengelolaan arsip secara digital dan mandiri di pemerintah desa. (amr)