PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menganggarkan insentif untuk guru ngaji sebanyak 1.794 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti di DPRD Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, Pemkab Purbalingga juga menganggarkan dana untuk insentif pencatat nikah sebanyak 389 orang.
"Penyuluh agama sebanyak 162 orang, pengasuh pondok pesantren sebanyak 90 orang, serta takmir masjid sebanyak 35 orang," imbuh Sekda perempuan pertama di Kabupaten Purbalingga ini.
BACA JUGA:Desa Wisata Jetis Nusawungu dan Desa Wisata Gentasari Kroya Bakal Dikembangkan Jadi Andalan Cilacap
BACA JUGA:Reposisi Rangka Tulang untuk Kesehatan di Rumah Terapi Isyka
Dijelaskan, alokasi anggaran tersebut, merupakan salah satu perhatian yang lebih serius dari Pemkab dalam upaya mendorong pendidikan keagamaan.
Hal itu selaras dengan salah satu upaya mewujudkan visi Purbalingga yang berakhlak mulia. Yakni, dengan adanya dana insentif bagi guru ngaji atau pengajar agama di Purbalingga.
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Purbalingga, Heru Sri Wibowo mengungkapkan, pada APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023, Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana untuk insentif guru madin dan guru ngaji.
Total alokasi anggaran yang sudah disiapkan adalah sebanyak Rp 4,093 miliar.
BACA JUGA:Tempat Pembuangan Akhir Sampah Desa Malabar, Cilacap Terbakar
BACA JUGA:108 Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banyumas Diimunisasi
Dijelaskan, bantuan tersebut diberikan untuk memperluas cakupan kesejahteraan sumberdaya manusia di bidang keagamaan.
Hal itu sesuai Visi dan Misi Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono adalah mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berahlakul karimah. (tya)