PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari dulu tempat adanya TPA Sampah se Kabupaten Purbalingga. Kini setelah TPA dipindah ke wilayah Kecamatan Pengadegan, warga mulai terlihat kurang bijak dalam membuang sampah. Karenanya, desa secara swadaya telah mengkoordinir terwujudnya tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
“Warga ada yang buang sampah sembarangan, bahkan ada yang di saluran drainase, lingkungan dan lainnya. Kondisi ini jangan sampai dibiarkan. Kami telah membangun TPST agar semua sampah se desa kami bisa diolah dan menghasilkan nilai ekonomi,” kata Kepala Desa Banjaran, Mohammad Ichmun, Senin 4 September 2023.
Ichmun mengklaim jika TPST dengan nama IRP ini mampu menampung sampah dari manapun. Karena akan diolah menjadi bahan berkembangbiaknya magot, kompos, dan organik lainnya.
"Kami juga sudah siapkan kolam ikan hasil budidaya magot dan lahan pertanian seluas lebih dari 2 hektar untuk aplikasi pupuknya," rincinya.
BACA JUGA:Viral Aksi Geng Motor, Polres Purbalingga Intensifkan Patroli Malam Hari
BACA JUGA:Pernah Miliki Atlet Level Asia, Ketua DPRD Purbalingga Berharap Muncul Lagi Pembalap Berprestasi
Pihaknya memberdayakan BUMDes dan pihak swasta untuk berkolaborasi mengatasi sampah. Kedepan, akan membuktikan Banjaran tidak bermasalah lagi dengan sampah.
“Adanya TPST bukan berarti sebagai TPA sampah seperti dulu. Ini sebagai tempat menyetorkan sampah yang bertahap dikelola dan dipilah kemudian diolah. Misalnya menghasilkan serpihan/irisan plastik yang laku dijual. Lalu yang organik bisa diolah berbagai produk,” katanya.