BACA JUGA:Selesai Tahun Ini, Kolam Retensi Purwokerto Bakal Bisa Jadi Spot Wisata Baru
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023. Sehingga, mengakibatkan kosongnya jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, hingga saat ini. (tya)