PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kekosongan jabatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, mendapat sorotan dari pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Dosen ilmu politik FISIP Unsoed Indaru Setyo Nurprojo menganggap, kekosongan jabatan tersebut menjadi hal yang tidak baik.
Sebab, saat ini tahapan Pemilu serentak 2024 terus berjalan. Sedangkan, pengawasan tahapan di daerah tidak berjalan dengan baik, karena kekosongan jabatan anggota Bawaslu di daerah.
"Seharusnya, partai politik merespon hal ini. Sebab, mereka yang berkepentingan terhadap pengawasan tahapan Pemilu," kata pria asli Purbalingga ini.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Gelar Pawai Budaya, Ini Rute dan Rekayasa Lalu Lintasnya
BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir 14 Agustus 2023, Anggota Bawaslu Purbalingga Alami Kekosongan
Dia menjelaskan, partai politik harus menanyakan kepada Bawaslu RI, terkait kekosongan jabatan anggota Bawaslu daerah, termasuk di Purbalingga.
Dia juga mengungkapkan, ada tahapan penting yang harus terawasi dengan baik, yakni jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024.