Bawaslu Kabupaten Purbalingga Kosong, Ini Kata Pengamat Politik

Jumat 18-08-2023,17:06 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

 

Dia menyayangkan, sampai terjadinl kekosongan jabatan tersebut. Seharusnya, Bawaslu RI sudah memiliki jadwal yang baik dalam pengisian jabatan tersebut, agar tak sampai terjadi kekosongan .

 

Jadi dia berharap kekosongan jabatan anggota Bawaslu di kabupaten/kota segera teratasi. Sehingga, seluruh tahapan Pemilu di Purbalingga dapat terawasi dengan baik.

 

BACA JUGA:Geng Motor Buat Resah Warga Kelurahan Bancar Purbalingga

BACA JUGA:Gagal Penuhi Target Porprov, KONI Purbalingga Tetap Berikan Bonus

 

Sementara itu, terpisah Ketua Bawaslu RI,l Rahmat Bagja mengatakan, kekosongan jabatab Bawaslu Kabupaten/kota akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028, sementara teratasi.

 

Yakni, dengan muncuonya Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja, Selasa, 15 Agustua 2023 laum

 

Dalam surat tersebut, tertulis agar tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota. Maka, dilakukan penhambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/kota.

 

Pengambilalihan dilakukan sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023. Ini dilakukan hingga dilantiknya anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

 

Kategori :