Hingga Agustus 2023, Polres Purbalingga Terima 25 Laporan Polisi Terkait Kejahatan Perempuan dan Anak

Senin 14-08-2023,19:51 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

Disampaikan bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi adanya kasus-kasus tersebut. Diantaranya  faktor ekonomi keluarga, perselingkuhan, cemburu, karakter perilaku seksualitas, minuman keras maupun faktor penyebab lainnya.

 

Dia menambahkan, di Kabupaten Purbalingga sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT Harapan). 

 

"Anggotanya tercatat ada 31 komponen dalam yang kelembagaannya bersifat fungsional. Sehingga mungkin tidak bisa fokus," katanya.

 

Dia juga menjelaskan, aebenarnya sudah banyak upaya pencegahan yang dilakukan. Namun demikian karena keterbatasan SDM, anggaran dan sarana prasarana akibatnya sasarannya tidak bisa menyeluruh. (tya)

Kategori :