Tujuan akhirnya menurut Wakapolres adalah menjadilan Kabupaten Purbalingga adalah kabupaten yang aman untuk perempuan dan anak.
BACA JUGA:Sejumlah Fraksi di DPRD Soroti Raperda Perubahan APBD Purbalingga 2023
Wakapolres berharap segera dilakukan tindakan kongkret mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus sampai selesai.
"Termasuk perempuan atau anak tersebut kembali dapat tumbuh kembang secara normal. Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa," lanjutnya..
Terkait kasus yang ada sudah dilakukan proses sesuai ketentuan. Namun, untuk korban, masih perlu dilakukan penanganan.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PurbaIingga Eni Sosiatman mengatakan, kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga terus mengalami kenaikan.
"Dari tahun 2021 ada 44 kasus yang terlaporkan. Sedangkan pada 2022 naik menjadi 56 kasus," ujarnya.