Dia menambahkan, 10 besar calon anggota Bawaslu tersebut, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Terkait ketentuan, jadwal, dan lokasi diumumkan kemudian melalui website Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Ditambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona VI.
Tanggapan tersebut ditujukan kepada Ketua Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui dalam pengumuman yang dirilis, 10 besar calon anggota Bawaslu kabupaten Purbalingga adalah Teguh Irawanto, Misrad, Eko Bejo Priyatno, Mukhammad Wakhiddin, Heru Tri Cahyono, Elisabet Halida Wahyarsi, Agus Sulistyo Christinawati, Wawan Eko Mujito, Ikhwan Mutaqim, serta Muhamad Purkon.
Dua nama disebut paling awal adalah incumbent anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Yakni, Teguh Irwanto dan Misrad. (tya)