Defisit Tahun Anggaran 2023 Purbalingga Naik Rp 38,064 M, Total Menjadi Rp 107,702 M

Senin 31-07-2023,13:06 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 14,820 miliar atau nail 4,92 persen. Sehingga, menjadi Rp 315,798 miliar.

 

Serta, kenaikan dana transfer sebesar Rp 14,096 miliar atau 0,83 persen. Sehingga menjadi Rp 1,710 triliun. 

 

"Adapun untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakam tetap sebesar Rp 11,872 miliar," lanjutnya.

 

Bupati mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester 1, terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023. (tya)

Kategori :