Ditambahkan, defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 107,702 miliar.
BACA JUGA:India Setop Ekspor Beras, Dinperindag Klaim Harga Beras di Purbalingga Tak Terpengaruh
Dana tersebut, bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 113,064 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,362 miliar.
Dia menambahkan, kebijakan Pemkab Purbalingga dalam pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, diprioritaskan untuk membiayai sejumlah hal.
Yakni, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peninglatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan desa.
Bupati juga mengungkapkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2023 ini, direncanakan naik 1,44 persen.
BACA JUGA:Rancangan KUA dan PPAS 2024 Defisit Rp 55,7 M, DPRD Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab Purbalingga
Yakni, naik Rp 28,917 miliar dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023.