Beras dijual kepada pedagang dengan harga Rp 8.600 per kilogram, dan harga jual tertinggi (HET) pedagang ke konsumen ditetapkan Rp 9.450 per kilogram.
BACA JUGA:Rancangan KUA dan PPAS 2024 Defisit Rp 55,7 M, DPRD Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab Purbalingga
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Bulog agar kedepan operasi pasar dapat terus dilaksanakan, syukur bisa seminggu dua kali," tambahnya.
Selain itu, kebijakan dari India juga diklaim tak akan berpengaruh, karena Impor beras dari India selama ini adalah jenis Basmanti.
"Beras ini lebih banyak digunakan untuk Industri bukan untuk pangan/konsumsi rumah tangga," katanya. (tya)