BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Masyarakat sekitar akan melaksanakan sejumlah syarat ritual adat istiadat untuk membantu proses evakuasi 8 penambang yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatab Ajibarang Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/7/2023).
Ritual ini akan dilaksanakan dengan menyiapkan sejumlah syarat, apalagi dari pengetahuan masyarakat sekitar tempat 8 penambang terjebak tersebut memang diketahui salah satu tempat mistik.
Nasim (53) salah tokoh masyarakat Desa Pancurendang mengatakan, masyarakat akan menjalankan ritual itu sebagai salah satu ikhtiar.
"Jadi itu turut adat ya, saya hanya mau menjalani tugas dari orang-orang (yang mendatangi saya, red). Siapa tahu doa saya bisa dikabulkan, saya syukur," katanya.
Persyaratan akan diletakkan diatas galian para 8 penambang terjebak.
"Persyaratan itu hanya untuk menjalankan adat istiadat masyarakat di Banyumas," tambahnya.
Dengan syarat yang dipersiapkan berupa jajanan-jajanan pasar seperti 8 kelapa gading kuning, 4 ekor ikan tewas, 4 ekor melem, 8 ekor ikan mas, buah-buahan seperti anggur, apel dan sesaji lainnya.
"Serta Ayam walik sepasang laki perempuan, hanya saya bisa menerapkan sebentar setelah Magrib," terangnya.
Menurutnya pun, hal itu dilakukan sebagai salah satu ikhtiar sebagaimana pernah dijalankan oleh orang-orang terdahulu. (win)