BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Untuk memastikan kondisi galian tambang emas ilegal, tempat 8 orang penambang terjebak di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Kamis (27/7/2023) hari ini.
Sebuah alat detektor kamera dengan kemampuan penyelaman kedalaman 100 meter ikut di terjungkan.
"Kita mencoba menggunakan kamera hold, alat untuk mendeteksi melihat disana ada ditik kameranya baik kamera samping ataupun kamera bawah. Maksud kami menggunakan alat untuk memastikan kondisi persis dilubang sumur tambang ini kondisinya bagaimana menggunakan kamera, jadi tidak menggunakan skep-skep atau interprestasi," kata PLT ESDM Provinsi Jawa Tengah, Boedi Darmawan.
Alat deteksi tersebut dikerahkan agar dalam melakukan kajian atau evaluasi terhadap proses evakuasi, dapat menggunakan data yang ditangkap oleh kamera tersebut.
"Sehingga nanti langkah-langkah selanjutnya bisa didiskusikan bersama tim gabungan. Dan tadi sudah sampai pada titik air permukaan tanah di angka 11,1 meter dibawah permukaan tanah," jelasnya.
Namun ketika memasuki air, lantaran masih jalannya aktivitas penyedotan sehingga kamera belum mampu menangkap gambar dengan jernih.
BACA JUGA:Terkait Tambang Emas Ilegal di Pancurendang Ajibarang, Polresta Banyumas Telah Periksa 18 Saksi
"Kemudian ketika masuk air, kamera itu sudah mulai kurang jelas, nah ini kita diduga karena pemompaan masih berlangsung sehingga membuat air kurang jernih. Jadi kita mencoba mematikan pompa dalam waktu tertentu kurang lebih 10 menit. Agar air itu menjadi lebih jernih sehingga kamera itu akan berfungsi lebih optimal," sambungnya.
Pengerahan alat detektor itu pun menurutnya, merupakan sebuah ikhtiar.
"Apapun ini ikhtiar, kita mencoba sampai sejauh mana, dan berdoa harapannya ikhtiar seluruh tim akan mendapatkan hasil maksimal. Dan ini juga nanti menjadi kajian untuk menentukan langkah-langkah evaluasi selanjutnya. Untuk alat itu tidak bisa berbelok. Dan kalau vertikal itu bisa sampai di kedalaman 100 meter," tutupnya. (win)