PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesian (BRI) Cabang Purbalingga, Rabu, 26 Juli 2023.
MoU yang dilaksanakan di Aula Kejari Purbalingga tersebut terkait penanganan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dan Kapinca BRI Purbalingga Ario Irdani Ardian.
Kajari Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH melalui Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi W. SH MH mengatakan, Kejari Purbalingga melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali mendapatkan kepercayaan dari BUMN Perbankan.
BACA JUGA:Gerakkan Ekonomi di Purbalingga, Pemkab Jajaki Kerjasama dengan PIP Kemenkeu RI
"Kali ini, BRI memberikan kepercayaan kepada kami (Kejari Purbalingga, red)," katanya.
Dia menambahkan, kepercayaan BRI Cabang Purbalingga tersebut, merupakan wujud meningkatnya Public Trust/kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Purbalingga.
Dijelaskan, ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).