MoU dengan BRI, Kejari Purbalingga Kembali Dapat Kepercayaan Perbankan dalam Bidang Datun

Rabu 26-07-2023,13:49 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

 

"Ruang lingkup berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, dilakukan dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset. Serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya. (tya)

Tags : #perbankan
Kategori :