PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer atau non ASN. Bahkan kabar terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, November tahun ini mulai dihapus.
Seperti diketahui penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga sangat berharap ada solusi terlebih dahulu soal penghapusan tenaga honorer di tahun ini.
Kadindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setiadi mengungkapkan, ada solusi yang saling menguntungkan soal honorer ini, terutama di lingkungan guru Dindikbud Purbalingga.
BACA JUGA:Forum GTT/PTT Tak Sepakat Honorer Dihapus, Ini Alasannya
"Fenomena ini dirasakan semua wilayah. Kalau di Purbalingga kami berharap selesaikan dulu honorer yang masih ada menjadi ASN P3K. Baru kebijakan itu diterapkan," katanya, Selasa 25 Juli 2023.
Ungkapan Tri Gunawan itu cukup beralasan karena saat ini di jajaran pendidikan masih cukup banyak Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer maupun Pegawai honorer (PTT) yang berkerja secara penuh mencukupi kekurangan guru maupun pegawai administrasi yang telah banyak pensiun.
Disisi lain, meskipun Pemkab Purbalingga sudah sangat luar biasa merekrut 1.640 guru honorer menjadi P3K. Hanya saja, setiap bulan pasti ada guru atau tenaga administrasi yang pensiun. Karenanya, guru dan tenaga administrasi akan selalu kurang. (amr)