PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga bakal mengoptimalkan peran relawan. Pada Selasa 18 Juli 2023 kemarin, di Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
"Kami galakkan peran relawan, dan pegiat sosial dan siap memfasilitasi atas nama pemerintah. Saat ini sudah terbentuk pengurus baru Ketua FPRB periode.2023-2027," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko, Rabu 19 Juli 2023.
Menurut Priyo, FPRB memiliki peranan penting sebagai wadah para relawan kebencanaan di Purbalingga.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menanggulangi bencana. Perlu peran serta FPRB yang merupakan wujud kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, lembaga usaha, organisasi masyarakat, akademisi, dan media,” katanya.
BACA JUGA:Polda Jawa Tengah Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Jembatan Merah
Pengurus FPRB yang baru diminta menjalin komunikasi lintas organisasi relawan kebencanaan dapat semakin baik. Selain itu, pemerintah juga dapat semakin mudah untuk menjangkau para relawan kaitannya dengan koordinasi hingga penyaluran fasilitas.
“Terkait dengan hak-hak para relawan, Bupati akan lebih mudah dalam memberikan perhatian kepada relawan seperti memberikan atribut seragam, pelatihan peningkatan kapasitas, dan jaminan sosial,” ujarnya.
Suprapto, Ketua FPRB Purbalingga terpilih untuk periode tahun 2023-2027. Ia yang juga Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Purbalingga ini menggantikan Taufik Katamso yang sebelumnya menjabat sejak tahun 2014.
Dirinya mengungkapkan, ada sejumlah program yang akan dilakukan oleh kepengurusan FPRB Purbalingga yang baru. Program pertama yakni pertemuan anggota yang akan digelar rutin.
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Milik Tumini Ludes Terbakar
"Anggota FPRB ini kan berasal dari banyak organisasi, pertemuan rutin penting untuk saling mendekatkan sehingga kedepan sudah tidak ada lagi istilah ego sektoral antar relawan," ujarnya.
Untuk mempermudah pelaksanaan program, Suprapto juga berencana membentuk kader FPRB tingkat kecamatan. Dengan demikian, respon relawan dapat lebih cepat ketika ada situasi tanggap darurat di daerah. (amr)