Banner v.2

Pemkab Beserta DPRD Sahkan Perda APBD 2026 Alokasi Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Pemkab Beserta DPRD Sahkan Perda APBD 2026 Alokasi Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Foto bersama pimpinan DPRD dan Bupati beserta wakil Bupati.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Suyatno dan dihadiri oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Indah Mayasari, Sekda Cilacap, Sekwan Cilacap, perwakilan Forkopimda serta pejabat OPD lainnya.

Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, Suheri melaporkan bahwa postur APBD 2026 ditetapkan dengan total belanja sebesar Rp 3.573.828.632.425,00 dan total pendapatan sebesar Rp 3.452.454.632.425,00. Pembahasan anggaran telah dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan kehati-hatian fiskal.

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap mengusulkan kepada Pimpinan DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD segera bekerja bagi masyarakat,” ujar Suheri.

BACA JUGA:Pemerintah dan DPRD Cilacap Tetapkan 13 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Sementara Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin dengan lembaga legislatif, yang berhasil menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu.

Selian itu, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi keterbatasan dana melalui upaya maksimal.

"Kami beserta seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah akan aktif untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, dalam rangka mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur pelayanan publik untuk dapat didanai melalui APBN," katanya. 

Agar pembangunan berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan sejumlah penyesuaian anggaran dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Cilacap: Penetapan Tiga WBTb Nasional Bukti Cilacap Lumbung Budaya yang Patut Diperhitungkan

Penyesuaian tersebut meliputi operasional Keluarga Berencana, dana program perpustakaan daerah, serta penyesuaian belanja yang bersumber dari dana transfer bersifat earmark, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang jalan sebesar Rp 22,74 miliar.

Selain itu, Pemkab Cilacap juga mengurangi alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 42,95 miliar, menyesuaikan dengan besaran pendapatan transfer ke daerah tahun 2026.

Meski dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemkab Cilacap tetap mengalokasikan anggaran mandatory spending sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Untuk Tahun Anggaran 2026, belanja fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 1,81 triliun atau 50,70 persen, belanja fungsi kesehatan sebesar Rp 753,80 miliar atau 29,82 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 907,29 miliar atau 29,81 persen," jelas Bupati. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: