Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Diproyeksikan Lebih Tinggi Rp 11,9 M

Selasa 18-07-2023,12:48 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

 

"Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, diasumsikan masih sama dengan kebijakan dan alokasi tahun 2023," tambahnya.

 

Sedangkan, untuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi khususnya bagi hasil pajak provinsi. Khususnya bagi hasil pajak provinsi disesuaikan dengan alokasi terbaru dari pemerintah provinsi.

 

BACA JUGA:Pencairan Dana Operasional Pemdes Tahap 2 Tidak Bisa Bersamaan, Ini Penjelasannya

 

"Sedangkan target pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 4,556 miliar. Lebih rendah sebesar Rp 7,316 miliar dari target tahun 2023 yang mencapai Rp 11,872 miliar," lanjutnya.

 

Sedangkan, belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan Rp 2,077 triliun. Yakni, terdiri atas belanja operasi Rp 1,521 triliun, belanja modal Rp 146,078 miliar, belanja tidak terduga Rp 2 miliar, serta belanja transfer Rp 407,659 miliar.

 

"Apabila kita perbandingkan, antara proyeksi pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah tahun 2025. Maka terdapat selisih atau defisit anggaran Rp 55,7 miliar," ujarnya.

 

Defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggarab 2023. 

 

BACA JUGA:Senggolan Saat Menyalip, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Terlindas Truk di Purbalingga

Kategori :